Shahih Bukhari Nomor : 6789

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلٍ
أَنَّهُ كَانَ بَيْنَ جِدَارِ الْمَسْجِدِ مِمَّا يَلِي الْقِبْلَةَ وَبَيْنَ الْمِنْبَرِ مَمَرُّ الشَّاةِ Artinya Telah menceritakan kepada kami [Ibn Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl], bahwa jarak antara dinding masjid yang menghadap kiblat dan mimbar sebesar tempat kambing bisa lewat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *