Shahih Bukhari Nomor : 6111

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا وَلْتَنْكِحْ فَإِنَّ لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا Artinya Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abu Zanad] dari [Al A’raj] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah seorang wanita meminta agar madunya diceraikan, dengan tujuan ia memperoleh bagian piring lebih banyak, lantas ia sendiri yang dipertahankan menjadi isteri, sebab baginya apa yang telah ditakdirkan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *