Shahih Bukhari Nomor : 5459

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ مَنْ ضَفَّرَ فَلْيَحْلِقْ وَلَا تَشَبَّهُوا بِالتَّلْبِيدِ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُلَبِّدًا Artinya Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu’aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya mendengar Umar radliallahu ‘anhu berkata; “Barangsiapa mengepang rambutnya hendaknya ia mencukurnya (ketika haji) dan janganlah ia seperti orang yang mengikat rambutnya (menguncir), sementara Ibnu Umar mengatakan; “Sesungguhnya saya pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengikat (menguncir) rambutnya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *