Shahih Bukhari Nomor : 6131

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَبُو الْحَسَنِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
لَمْ يَكُنْ يَحْنَثُ فِي يَمِينٍ قَطُّ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ كَفَّارَةَ الْيَمِينِ وَقَالَ لَا أَحْلِفُ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتُ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا إِلَّا أَتَيْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفَّرْتُ عَنْ يَمِينِي Artinya Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwasanya [Abu Bakr] radliallahu ‘anhu belum pernah bersumpah hingga Allah menurunkan kaffarat sumpah, dan dia mengatakan; ‘Tidaklah aku bersumpah, kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik, melainkan aku melakukan yang lebih baik dan aku membayar kaffarat sumpahku.’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *