Shahih Bukhari Nomor : 6417

بَاب حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي شَقِيقٌ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ
كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْكِي نَبِيًّا مِنْ الْأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ فَهُوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ وَيَقُولُ رَبِّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ Artinya Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A’masy] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] mengatakan, [Abdullah] mengatakan, Seakan-akan aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan seorang Nabi yang ditempeleng oleh kaumnya sambil ia menyeka darah dari wajahnya dan memanjatkan doa; ‘ya Rabbi, ampunilah kaumku, sebab mereka adalah orang yang tidak tahu.’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *