Shahih Bukhari Nomor : 6623

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ الْقَطَّانُ عَنْ قُرَّةَ بْنِ خَالِدٍ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَتْبَعَهُ بِمُعَاذٍ Artinya Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya alias Al Qaththan] dari [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengutusnya kemudian mengutus Mu’adz sebagai penyusulnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *