Shahih Muslim Nomor 143

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ الْقَطَّانُ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ كُلُّهُمْ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا Artinya : Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin al-Mutsanna] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu al-Qaththan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] semuanya dari [Ubaidullah] dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan lafazh tersebut miliknya, dia berkata; aku membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa membawa pedang untuk menyerang kami, maka dia bukan dari golongan kami.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *